SEJARAH

BLOG INI MENYANGKUT SEJARAH

banjir nabi nuh

Banjir Nuh, yang disebutkan dalam hampir seluruh kebudayaan, adalah satu contoh yang paling banyak diuraikan dalam Al Qur-an. Keengganan umat Nabi Nuh terhadap nasihat dan peringat-annya, reaksi mereka terhadap risalah Nabi Nuh, serta peristiwa banjir selengkapnya, semua diceritakan secara rinci dalam banyak ayat Al Quran.

Nabi Nuh diutus untuk mengingatkan umatnya yang telah mening-galkan ayat-ayat Allah dan menyekutukan-Nya, dan mengajak mereka menyembah Allah semata dan menghentikan pembangkangan mereka. Meskipun Nabi Nuh telah berkali-kali menasihati umatnya agar menaati perintah Allah serta mengingatkan akan kemurkaan Allah, mereka masih saja menolak dan terus menyekutukan Allah. Dalam Surat Al Mu'mi-nuun, perkembangan peristiwa itu dilukiskan sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Lalu ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?

Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya men-jawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar seruan (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.

Ia tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu. Nuh berdoa, “Ya Tuhanku, tolonglah aku karena mereka mendusta-kanku.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 23-26) !

Sebagaimana dikemukakan dalam ayat-ayat tersebut, pemuka ma-syarakat di sekitar Nabi Nuh menuduh Nabi Nuh berusaha meraih ke-unggulan atas kaumnya, yakni, mencari keuntungan pribadi seperti status, kekuasaan, dan kekayaan, dan mereka mencoba menunjuk dia sebagai “kesurupan”, dan mereka memutuskan untuk membiarkannya sementara waktu, dan menekannya.

Karena itulah, Allah menyampaikan pada Nuh bahwa mereka yang menolak kebenaran dan melakukan kesalahan akan dihukum dengan ditenggelamkan, dan mereka yang beriman akan diselamatkan.

Maka, pada saat hukuman datang, air dan aliran yang sangat deras muncul dan menyembur dari dalam tanah, dibarengi dengan hujan yang sangat lebat, menyebabkan banjir dahsyat. Allah memerintahkan kepada Nuh untuk “menaikkan ke atas perahu pasangan-pasangan dari setiap jenis, jantan dan betina, serta keluarganya, kecuali mereka yang menen-tang apa yang telah dinyatakan wahyu”. Seluruh manusia di daratan tersebut ditenggelamkan, termasuk “anak laki-laki” Nabi Nuh yang semula berpikir bahwa dia bisa selamat dengan berlindung ke gunung terdekat. Semuanya tenggelam kecuali yang naik ke perahu bersama Nabi Nuh. Ketika air surut di akhir banjir, dan “kejadian telah berakhir”, perahu terdampar di Judi, yaitu sebuah tempat yang tinggi, sebagaimana yang diinformasikan Al Quran kepada kita.

Studi arkeologis, geologis, dan historis menunjukkan bahwa peris-tiwa tersebut terjadi sebagaimana diceritakan Al Quran. Banjir tersebut juga digambarkan secara hampir serupa pada banyak catatan peradaban-peradaban masa lalu dan dalam banyak dokumen sejarah, meski ciri-ciri dan nama-nama tempat beragam, dan “semua yang terjadi pada manusia yang salah” disajikan untuk manusia saat ini sebagai peringatan.

Di samping dikemukakan dalam Perjanjian Lama dan Baru, kisah tentang banjir Nuh ini diungkap secara serupa dalam catatan-catatan sejarah Sumeria dan Asiria-Babilonia, dalam legenda-legenda Yunani, dalam epik Shatapatha Brahmana dan Mahabarata dari India, dalam beberapa legenda Wales di Kepulauan Inggris, dalam Nordic Edda, dalam legenda-legenda Lithuania, dan bahkan dalam cerita-cerita yang berakar dari Cina.

Bagaimana mungkin cerita-cerita yang begitu rinci dan relevan dapat dikumpulkan dari berbagai daratan yang jauh secara geografis dan budaya, saling berjauhan sesamanya, juga dengan wilayah banjir?

Jawabannya jelas: Fakta bahwa peristiwa yang sama dituturkan dalam berbagai catatan sejarah berbagai bangsa tersebut, yang kecil kemungkinan saling berkomunikasi, merupakan bukti nyata bahwa mereka menerima pengetahuan dari sebuah sumber ilahiah. Tampak bahwa Banjir Nuh, salah satu kejadian terbesar dan paling destruktif dalam sejarah, telah diwartakan oleh banyak nabi yang diutus ke pelbagai peradaban dengan tujuan untuk memberi contoh. Dengan demikian, berita tentang banjir Nuh tersebar ke berbagai kebudayaan.

Namun, walau banyak diriwayatkan dalam berbagai budaya dan sumber ajaran berbagai agama, cerita tentang banjir dan Nabi Nuh itu telah banyak berubah dan membias dari kisah aslinya karena kepalsuan sumber, kekeliruan penyampaian, atau bahkan mungkin karena tujuan yang tidak benar. Riset menunjukkan bahwa di antara sekian banyak riwayat yang menuturkan peristiwa tersebut dengan berbagai perbedaan, penggambaran paling konsisten hanya terdapat dalam Al Quran.

Nabi Nuh dan Banjir dalam Al Quran

Banjir Nuh disebutkan dalam banyak ayat di dalam Al Quran. Di bawah ini bisa dilihat ayat-ayat yang disusun berdasarkan urut-urutan peristiwa banjir tersebut:

Ajakan Nabi Nuh atas Kaumnya kepada Agama Kebenaran

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al A’raaf, 7: 59) !

“Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Maka ber-takwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 107-110) !

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Lalu ia berkata “Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa ka-mu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Al Mu’minuun, 23: 23) !

Peringatan Nabi Nuh kepada Kaumnya

akan Hukuman dari Allah

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang ke-padanya azab yang pedih.” (QS. Nuh, 71: 1) !

“Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh azab yang menghinakannya dan yang akan ditimpa azab yang kekal.” (QS. Huud, 11: 39) !

Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku kha-watir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedih-kan. (QS. Huud, 11: 26) !

Pembangkangan Kaum Nabi Nuh

“Pemuka-pemuka dari kaumnya berkata: ‘Sesungguhnya kami memandang kamu berada dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al A’raaf, 7: 60) !

“Mereka berkata: ‘Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah de-ngan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar’.” (QS. Huud, 11: 32) !

“Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin ka-umnya berjalan melewati Nuh, mereka mengejeknya. Berkata Nuh: ‘Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) menge-jekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)’.” (QS. Huud, 11: 38) !

“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya men-jawab: ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar seruan (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu. Ia tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu’.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 24-25) !”

“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kaum Nuh, maka mere-ka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan: ‘Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi ancaman’.” (QS. Al Qamar, 54: 9) !

Penghinaan terhadap Para Pengikut Nabi Nuh

“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: ‘Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memi-liki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bah-wa kamu adalah orang-orang yang dusta’.” (QS. Huud, 11: 27) !

“Mereka berkata: “Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?” Nuh menja-wab: “Bagaimana aku mengetahui apa yang telah mereka kerjakan?” Perhitungan (amal perbuatan) mereka tidak lain hanyalah kepada Tuhanku, kalau kamu menyadari. Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. Aku (ini) tidak lain melainkan pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 111-115) !

Peringatan Allah agar Nabi Nuh Tidak Bersedih

“Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Huud, 11: 36) !

Doa Nabi Nuh

“Maka itu adakanlah suatu keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang mukmin besertaku.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 118) !

“Maka dia mengadu kepada Tuhannya: ‘Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu tolonglah (aku)’.” (QS. Al Qamar, 54: 10) !

“Nuh berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaum-ku malam dan siang. Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran)’.” (QS. Nuh, 71: 5-6) !

“Nuh berdoa: ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku, karena mereka mendusta-kan aku’.” (QS. Al Mu'minuun, 23: 26) !

“Sesungguhnya Nuh telah menyeru Kami: Maka sesungguhnya seba-ik-baik yang memperkenankan (adalah Kami).” (QS. Ash-Shaaffaat: 75) !

Pembuatan Bahtera

“Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang zalim itu, sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (QS. Huud, 11: 37) !

Penghancuran Umat Nabi Nuh dengan Cara Ditenggelamkan

“Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami teng-gelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesung-guhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (QS. Al A’raaf, 7: 64) !

“Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 120) !

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Ankabuut, 29: 14) !

Dibinasakannya Putra Nabi Nuh

Sehubungan dengan dialog antara Nabi Nuh dan putranya, pada permulaan banjir, Al Quran mengungkapkan:

“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang lak-sana gunung, dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara ke-duanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang diteng-gelamkan.” (QS. Huud, 11: 42-43) !


Diselamatkannya Orang-Orang yang Beriman dari Banjir

“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 119) !

“Maka kami selamatkan Nuh dan penumpang-penumpang bahtera itu dan kami jadikan peristiwa itu pelajaran bagi semua umat manusia.” (QS. Al Ankabuut, 29: 15) !

Bentuk Fisik dari Banjir yang Terjadi

“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh te-lah ditetapkan. Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku.” (QS. Al Qamar, 54: 11-13) !

“Hingga apabila perintah Kami datang dan 'dapur' (permukaan bu-mi yang memancarkan air hingga menyebabkan timbulnya taufan) telah memancarkan air, Kami berfirman: “Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu, kecuali orang yang telah terdahulu kete-tapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman.”

Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. Dan Nuh berkata: “Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang lak-sana gunung, dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” (QS. Huud, 11: 40-42) !

“Lalu Kami wahyukan kepadanya: “Buatlah bahtera di bawah peni-likan dan petunjuk Kami, maka apabila perintah Kami telah datang dan 'tannur' telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari tiap-tiap (jenis), dan (juga) keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka. Dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 27) !

Terdamparnya Perahu di Tempat yang Tinggi

“Dan difirmankan: “Hai bumi tahanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: ‘Binasa-lah orang-orang yang zalim’.” (QS. Huud, 11: 44) !

Pelajaran dari Peristiwa Banjir

“Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung), Kami bawa (nenek moyang) kamu ke dalam bahtera, agar Kami jadi-kan peristiwa itu peringatan bagi kamu dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar.” (QS. Al Haaqqah, 69:11-12) !

Pujian Allah terhadap Nabi Nuh

“Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam”. Sesungguh-nya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Ash-Shaaffaat, 37: 79-81) !

Apakah Banjir itu Bencana Lokal atau Global ?

Mereka yang menolak terjadinya Banjir Nuh mendukung pendirian mereka dengan menyatakan bahwa banjir atas seluruh dunia adalah mus-tahil. Namun, penyangkalan mereka atas banjir apa pun juga ditujukan untuk menyerang Al Quran. Menurut mereka, semua kitab yang diwah-yukan, termasuk Al Quran, sepertinya mempertahankan terjadinya banjir global dan karenanya keliru.

Namun, penolakan terhadap Al Quran ini tidak benar. Al Quran di-wahyukan oleh Allah, dan merupakan satu-satunya kitab suci yang tidak terubah. Al Quran memandang Banjir dengan sudut pandang yang sangat berbeda dibandingkan Pentateuch dan legenda-legenda lain tentang banjir yang diriwayatkan dalam berbagai kebudayaan. Penta-teuch, yakni lima kitab pertama dalam Perjanjian Lama, menyatakan bahwa banjir tersebut bersifat global; menutupi seluruh bumi. Namun, Al Quran tidak memberikan keterangan seperti itu, sebaliknya ayat-ayat tentang peristiwa ini membawa pada kesimpulan bahwa banjir itu bersi-fat regional dan tidak menutupi seluruh bumi, namun hanya meneng-gelamkan umat Nabi Nuh saja yang telah diberi peringatan, lalu dihu-kum.

Ketika riwayat-riwayat tentang Banjir dalam Perjanjian Lama dan Al Quran diuji, perbedaannya sederhana saja. Perjanjian Lama, yang telah mengalami banyak perubahan dalam penambahan sepanjang sejarah-nya, sehingga tidak dapat dinilai sebagai wahyu yang orisinil, menggam-barkan bagaimana banjir berawal dalam uraian berikut:

Dan Tuhan melihat bahwa kejahatan manusia di bumi adalah besar, dan bahwa setiap imajinasi dari pikiran-pikiran dalam hatinya hanya selalu perbuatan jahat. Dan ini menjadikan Allah menyesali bahwa Dia telah menciptakan manusia di bumi, dan ini menyedih-kan hati-Nya. Dan Tuhan berkata, “Aku akan membinasakan manu-sia yang telah kuciptakan dari permukaan bumi; kedua jenis yang ada, manusia dan binatang, dan segala yang merayap, dan unggas-unggas di udara, yang karena telah mengecewakan-Ku yang telah menciptakan mereka. Akan tetapi, (Nabi) Nuh mendapatkan kasih sayang di mata Tuhan. (Kejadian, 6: 5-8)

Namun, dalam Al Quran, jelas ditunjukkan bahwa tidak seluruh du-nia, tetapi hanya umat Nabi Nuh yang dihancurkan. Sebagaimana Nabi Hud diutus hanya untuk kaum ‘Ad (QS. Huud, 11:50), Nabi Shalih diutus untuk kaum Tsamud (QS. Huud, 11:61), serta seluruh nabi sebelum Mu-hammad hanya diutus untuk umat mereka saja, Nabi Nuh hanya diutus kepada umatnya dan banjir tersebut hanya memusnahkan umat Nabi Nuh:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, (dia berkata): “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesung-guhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan.” (QS. Huud, 11: 25-26) !

Mereka yang dimusnahkan adalah orang-orang yang sepenuhnya menolak pernyataan kerasulan Nuh dan berkeras menentang. Ayat-ayat yang senada cukup gamblang:

“Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (QS. Al A’raaf, 7: 64) !

Di samping itu, dalam Al Quran, Allah menegaskan bahwa Dia tidak akan menghancurkan suatu umat kecuali telah diutus seorang rasul kepada mereka. Penghancuran hanya terjadi jika seorang pemberi per-ingatan telah sampai kepada suatu kaum, dan ia didustakan. Allah me-nyatakan dalam Surat Al Qashash:

“Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan keza-liman.” (QS. Al Qashash, 28: 59) !

Allah tidak akan menghancurkan suatu kaum sebelum menurunkan rasul kepada mereka. Sebagai pemberi peringatan, Nuh hanya diutus untuk kaumnya. Karena itu, Allah tidak menghancurkan kaum-kaum yang belum diutus rasul, hanya umat Nabi Nuh.

Dari pernyataan-pernyataan dalam Al Quran, kita bisa memastikan bahwa banjir Nuh adalah bencana regional, bukan global. Penggalian-penggalian pada daerah-daerah arkeologis yang diperkirakan sebagai lo-kasi terjadinya banjir yang akan kita bahas berikutnya menunjukkan bah-wa banjir tersebut bukanlah sebuah peristiwa global yang mempengaruhi seluruh bumi, akan tetapi merupakan sebuah bencana yang sangat luas yang mempengaruhi bagian tertentu dari wilayah Mesopotamia.

Apakah Seluruh Binatang Dinaikkan ke atas Perahu?

Para penafsir Bibel yakin bahwa Nabi Nuh memasukkan seluruh spesies binatang di muka bumi ke atas perahu dan binatang-binatang itu bisa selamat dari kepunahan berkat Nabi Nuh. Menurut keyakinan ini, sepasang dari tiap spesies penghuni daratan dibawa bersama ke atas pe-rahu.

Mereka yang mempertahankan pernyataan ini sudah tentu harus menghadapi banyak kejanggalan serius dalam berbagai hal. Pertanyaan tentang bagaimana binatang yang diangkut itu diberi makan, bagaimana mereka ditempatkan di dalam perahu itu, atau bagaimana mereka di-

Pisahkan satu sama lain mustahil dapat terjawab. Lagi pula, masih ada pertanyaan: Bagaimana binatang-binatang dari berbagai benua yang berbeda dapat dibawa bersamaan – berbagai mamalia di kutub, kanguru dari Australia, atau bison yang ada di Amerika? Juga, lebih banyak lagi pertanyaan menyusul, seperti bagaimana binatang yang sangat berba-haya – yang berbisa seperti ular, kalajengking, dan binatang-binatang buas bisa ditangkap, serta bagaimana mereka dapat bertahan terpisah dari habitat alamiahnya hingga banjir itu surut?

Inilah berbagai pertanyaan yang dihadapi Perjanjian Lama. Dalam Al Quran, tidak ada pernyataan yang mengindikasikan bahwa seluruh spe-sies binatang di muka bumi dinaikkan ke atas perahu. Dan sebagaimana telah ditegaskan sebelumnya, banjir tersebut hanya terjadi pada suatu wi-layah tertentu, sehingga binatang yang dinaikkan ke perahu pun hanya-lah yang hidup di wilayah umat Nabi Nuh tinggal.

Meski demikian, jelas mustahil sekalipun hanya untuk mengumpul-kan seluruh jenis binatang yang hidup di wilayah tersebut. Sukar mem-bayangkan bahwa Nabi Nuh beserta sejumlah kecil orang-orang beriman yang menyertainya (QS. Huud, 11: 40) menyebar ke segala penjuru untuk mengumpulkan masing-masing dua ekor dari ratusan spesies binatang di sekitar mereka. Bahkan, lebih mustahil lagi bagi mereka untuk mengumpulkan berbagai tipe serangga yang hidup di wilayah mereka, apatah lagi untuk memisahkan antara yang jantan dan betina! Inilah alasan mengapa lebih memungkinkan jika yang dikumpulkan itu hanya binatang yang mudah ditangkap dan dipelihara, dan karenanya, merupa-kan binatang ternak yang secara khusus berguna bagi manusia. Nabi Nuh agaknya menaikkan ke atas perahu binatang sejenis itu, seperti sapi, biri-biri, kuda, unggas, unta, dan sejenisnya, karena inilah binatang-binatang yang dibutuhkan untuk menyangga kehidupan baru di wilayah yang telah kehilangan sejumlah besar prasarana hidup karena Banjir tersebut.

Poin penting di sini adalah bahwa kebijaksanaan ilahiah dalam pe-rintah Allah kepada Nabi Nuh untuk mengumpulkan berbagai binatang adalah untuk menunjang kehidupan baru setelah banjir berakhir, bukan untuk kepentingan mempertahankan genus berbagai binatang. Selama banjir itu bersifat regional, maka kepunahan berbagai jenis binatang tidak akan mungkin terjadi. Besar kemungkinan, setelah banjir, berbagai binatang dari wilayah-wilayah lain perlahan-lahan akan bermigrasi ke wilayah tersebut dan kembali memadati daerah itu sebagaimana sebe-lumnya. Yang penting adalah kehidupan yang akan dirintis kembali begi-tu banjir berakhir, dan binatang-binatang yang dikumpulkan dimaksud-kan untuk tujuan ini.

Berapa Tinggikah Banjir Tersebut?

Perdebatan lain di seputar Banjir itu adalah, apakah ketinggian air cukup untuk menenggelamkan gunung? Sebagaimana diketahui, Al Quran menginformasikan kepada kita bahwa perahu Nabi Nuh itu terdampar di “Al Judi” seusai banjir. Umumnya, kata “Judi” dirujuk sebagai lokasi gunung tertentu, sementara kata itu berarti “tempat yang tinggi atau bukit” dalam bahasa Arab. Karenanya, jangan dilupakan bahwa dalam Al Quran, “Judi” bisa jadi tidak digunakan sebagai nama gunung tertentu, akan tetapi untuk mengisyaratkan bahwa perahu Nuh telah terdampar pada suatu ketinggian. Di samping itu, makna kata “judi” yang disebutkan di atas mungkin juga menunjukkan bahwa air bah itu mencapai ketinggian tertentu, tetapi tidak mencapai ketinggian pun-cak gunung. Dengan kata lain bahwa banjir itu kemungkinan besar tidak menenggelamkan seluruh bumi dan semua gunung-gunung sebagai-mana digambarkan dalam Perjanjian Lama, tetapi hanya menggenangi wilayah tertentu.

Lokasi Banjir Nuh

Daratan Mesopotamia diduga kuat sebagai lokasi Banjir Nuh. Di sini terdapat peradaban tertua yang dikenal sejarah. Lagi pula, karena berada di antara sungai Tigris dan Eufrat, secara geografis tempat ini sangat memungkinkan terjadinya sebuah banjir besar. Di antara faktor penyebab terjadinya banjir besar kemungkinan karena kedua sungai ini meluap dan membanjiri wilayah tersebut.

Alasan kedua, daerah tersebut diduga kuat sebagai tempat terjadinya banjir bersifat historis. Dalam catatan sejarah berbagai peradaban manu-sia di wilayah tersebut, banyak dokumen yang ditemukan merujuk pada sebuah banjir yang terjadi dalam periode yang sama. Setelah menyak-sikan kebinasaan kaum Nabi Nuh, peradaban-peradaban tersebut agak-nya merasa perlu mencatat dalam sejarah mereka, bagaimana bencana itu terjadi, serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. Diketahui pula bahwa mayoritas legenda tentang banjir tersebut berasal dari Mesopotamia. Lebih penting lagi bagi kita adalah temuan-temuan arkeologis. Temuan-temuan tersebut membenarkan terjadinya sebuah banjir besar di wilayah ini. Sebagaimana akan kita bahas secara rinci pada halaman-halaman be-rikut, banjir ini telah menyebabkan tertundanya peradaban selama perio-de tertentu. Dalam penggalian-penggalian yang dilakukan, tersingkap jejak-jejak nyata sebuah bencana dahsyat.

Penggalian-penggalian di wilayah Mesopotamia mengungkap bah-wa berkali-kali dalam sejarah, wilayah ini diserang berbagai bencana sebagai akibat dari banjir dan meluapnya Sungai Eufrat dan Tigris. Misal-nya, pada alaf kedua Sebelum Masehi (SM), pada masa Ibbisin, penguasa negeri Ur yang luas, yang berlokasi di sebelah selatan Mesopotamia, sebuah tahun tertentu ditandai dengan “pasca Banjir yang melenyapkan garis batas antara langit dan bumi”.1 Sekitar 1700 SM, pada masa kekua-saan Hamurabi dari Babilonia, sebuah tahun ditandai dengan terjadinya peristiwa “kehancuran kota Eshnunna oleh air bah”.

Pada abad ke-10 SM, pada masa pemerintahan Nabu-mukin-apal, sebuah banjir terjadi di kota Babilon.2 Setelah zaman Nabi Isa (Jesus) pada abad ke-7, ke-8, ke-10, ke-11, dan ke-12, banjir-banjir yang bersejarah terjadi di wilayah tersebut. Dalam abad ke-20, kejadian serupa terjadi pa-da tahun 1925, 1930, dan 1954.3 Jelaslah bahwa wilayah ini telah senantiasa diserang bencana banjir, dan sebagaimana ditunjukkan dalam Al Quran, sangat mungkin suatu banjir besar-besaran telah membinasa-kan suatu komunitas secara keseluruhan.

Bukti-Bukti Arkeologis tentang Banjir

Bukanlah suatu kebetulan bila sekarang ini kita menemukan jejak-jejak dari kebanyakan kaum yang menurut Al Quran telah dibinasakan. Bukti-bukti arkeologis menyajikan fakta, bahwa semakin mendadak ke-hancuran suatu kaum, semakin memungkinkan bagi kita untuk men-dapati sebagian bekasnya.

Jika sebuah peradaban hancur secara tiba-tiba, yang dapat terjadi ka-rena bencana alam, emigrasi yang mendadak, atau perang, jejak-jejak peradaban ini sering dapat lebih terpelihara. Rumah-rumah yang pernah mereka huni, peralatan-peralatan yang pernah mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, segera akan terkubur. Maka, semua itu dapat terpelihara dalam waktu yang lama tanpa tersentuh tangan manusia, dan menjadi bukti penting tentang masa lampau bila dikeluarkan.

Jadi begitulah hingga banyak bukti tentang Banjir Nabi Nuh ter-ungkap saat ini. Diperkirakan terjadi sekitar alaf ke-3 SM, Banjir itu telah mengakhiri suatu peradaban seluruhnya dengan seketika, dan selanjut-nya menyebabkan lahirnya sebuah peradaban baru sebagai gantinya. Jadi, bukti-bukti nyata tentang Banjir ini telah terpelihara selama ribuan tahun agar kita bisa mengambil pelajaran darinya.

Banyak penggalian telah dilakukan untuk menyelidiki banjir yang telah menenggelamkan daratan-daratan Mesopotamia. Dalam berbagai penggalian di wilayah tersebut, di empat kota utama ditemukan jejak-je-jak yang menunjukkan terjadinya sebuah banjir besar. Kota-kota tersebut ada-lah kota-kota penting di Mesopotamia; Ur, Erech, Kish, dan Shuruppak.

Penggalian-penggalian di kota-kota ini mengungkap bahwa keempat kota ini telah dilanda sebuah banjir sekitar alaf ke-3 SM.

Pertama, mari kita lihat penggalian-penggalian yang dilakukan di kota Ur.

Sisa-sisa tertua dari sebuah peradaban yang tersingkap dari peng-galian terdapat di kota Ur, yang kini telah berganti nama menjadi “Tell al Muqayyar”, berusia 7000 tahun SM. Sebagai situs dari salah satu per-adaban tertua, kota Ur telah menjadi wilayah hunian tempat silih ber-gantinya berbagai kebudayaan.

Temuan arkeologis dari kota Ur memperlihatkan bahwa di sini per-adaban pernah terputus setelah terjadinya sebuah banjir dahsyat, dan kemudian peradaban-peradaban baru tampil. R. H. Hall dari British Mu-seum melakukan penggalian pertama di tempat ini. Leonard Woolley yang melakukan penggalian setelah Hall, menjadi pengawas penggalian yang secara kolektif dikelola oleh the British Museum dan University of Pennsylvania. Penggalian-penggalian yang dipimpin Woolley, yang ber-pengaruh di seluruh dunia, berlangsung dari 1922 sampai 1934.

Penggalian-penggalian oleh Sir Woolley dilakukan di tengah padang pasir antara Baghdad dan Teluk Persia. Pendiri pertama kota Ur adalah kaum yang datang dari Mesopotamia Utara dan menyebut diri mereka “bangsa Ubaid.” Pada awalnya, penggalian itu dilakukan untuk meng-himpun informasi tentang mereka. Penggalian yang dilakukan Woolley digambarkan oleh seorang arkeolog Jerman, Werner Keller, sebagai berikut:

“Kuburan Raja-Raja Ur” begitu Woolley, dalam kegembiraan atas penemu-annya, menamakan makam para bangsawan Sumeria tersebut. Kehebatan kekuasaan mereka terungkap saat sekop para arkeolog mengenai sebuah tanggul sepanjang 50 kaki di sebelah selatan candi dan mengungkap deretan panjang pekuburan yang tertimbun. Kuburan-kuburan batu yang ditemu-kan benar-benar merupakan tempat penyimpanan harta, karena dipenuhi piala-piala mahal, beraneka kendi dan vas yang indah, barang becah belah dari perunggu, kepingan-kepingan mutiara, lapis lazuli, dan perak yang mengelilingi jasad-jasad yang telah menjadi debu. Harpa dan lira tersandar di dinding-dinding. “Hampir seketika” dia kemudian menulis dalam buku hariannya, “Penemuan-penemuan menegaskan kecurigaan-kecurigaan kami. Tepat di bawah lantai dari salah satu lubang kubur para raja, di bawah lapisan abu kayu, kami menemukan tablet-tablet tanah liat, yang dipenuhi huruf yang jauh lebih tua daripada tulisan pada kuburan. Melihat sifat dari tulisan, tablet-tablet tersebut kemungkinan dibuat sekitar tahun 3.000 SM. Berarti, mereka dua atau tiga abad lebih awal dari makam tersebut.”

Lubang itu bertambah dalam. Tingkatan yang baru, dengan pecahan-pecah-an kendi, pot, dan mangkuk terus muncul. Para ahli memperhatikan bahwa sisa tembikar itu secara mengejutkan tidak terlalu berubah; tampak serupa dengan yang ditemukan di pekuburan para raja. Karena itulah, sepertinya selama berabad-abad peradaban Sumeria tidak mengalami perubahan yang radikal. Mereka tentunya, menurut kesimpulan, telah mencapai tingkat perkembangan yang tinggi jauh lebih awal lagi.

Ketika beberapa hari kemudian, para pekerja berteriak, “Kita sampai di ting-kat dasar.” Woolley sendiri turun ke lantai lubang galian untuk memuaskan dirinya. Pikiran Woolley pertama kali, “Inilah dia akhirnya”. Lantai itu berupa pasir, jenis pasir murni yang hanya bisa didepositkan oleh air.

Mereka memutuskan untuk terus menggali dan membuat lubang itu lebih dalam lagi. Sekop menggali semakin dalam dan semakin dalam: tiga kaki, enam kaki masih berupa lumpur murni. Tiba-tiba, pada kedalaman sepuluh kaki, lapisan lumpur terhenti sama mendadak dengan bermulanya. Di bawah deposit tanah liat setebal kurang lebih sepuluh kaki, mereka dikejutkan oleh bukti-bukti baru dari hunian manusia. Wujud dan kualitas dari tembikar tampak sangat berubah. Di sini, barang-barang tersebut dibuat dengan tangan. Sisa-sisa logam tak ditemukan di mana-mana. Peralatan primitif yang muncul terbuat dari pengerjaan dengan batu api. Ini mesti berasal dari Zaman Batu!

Banjir itulah penjelasan satu-satunya bagi besarnya deposit tanah liat di bawah bukit di kota Ur, yang dengan cukup jelas memisahkan dua masa kehidupan. Laut telah meninggalkan jejak-jejak yang tidak terpungkiri dalam bentuk sisa-sisa organisme laut kecil yang tersimpan dalam lumpur.4

Analisis mikroskopis mengungkapkan bahwa deposit tanah liat yang besar di bawah bukit di kota Ur telah terakumulasi sebagai akibat dari ba-njir teramat besar yang laksana melenyapkan peradaban Sumeria kuno. Epik tentang Gilgamesh dan cerita tentang Nuh tersatukan dengan lu-bang galian yang jauh di bawah gurun Mesopotamia.

Max Mallowan menuturkan pikiran-pikiran Leonard Woolley, yang menyatakan bahwa endapan masif sebesar itu dan terbentuk dalam suatu periode waktu hanya bisa terjadi karena bencana banjir yang sangat besar. Woolley juga menguraikan bahwa lapisan banjir yang memisahkan kota Sumeria di kota Ur dengan kota Al Ubaid yang penduduknya mengguna-kan tembikar yang dicat, sebagai sisa dari Banjir tersebut.5

Ini semua menunjukkan bahwa kota Ur adalah salah satu dari ber-bagai daerah yang terkena Banjir Nuh. Digambarkan oleh Werner Keller bahwa arti penting penggalian arkeologis di Mesopotamia adalah bahwa sisa-sisa kota di bawah lapisan berlumpur tersebut membuktikan pernah terjadinya banjir di tempat ini pada dahulu kala.6

Kota lain di Mesopotamia yang juga menyimpan jejak-jejak Banjir Nuh adalah kota Kish di Sumeria, yang saat ini dikenal sebagai “Tall Al Uhaimer”. Menurut sumber-sumber Sumeria kuno, kota ini merupakan “kedudukan dari dinasti 'pascadiluvian' yang pertama”.7

Kota Shuruppak di sebelah selatan Mesopotamia, yang saat ini ber-nama “Tall Far’ah” pun menyimpan jejak-jejak nyata dari banjir tersebut. Studi arkeologis yang dilakukan di kota ini dipimpin oleh Erich Schmidt dari Universitas Pennsylvania antara tahun 1922-1930. Penggalian-peng-galian ini mengungkapkan tiga lapisan hunian manusia dalam rentang waktu sejak masa prasejarah hingga dinasti Ur ketiga (2112-2004 SM). Temuan paling istimewa adalah reruntuhan rumah-rumah yang dibangun dengan baik, sekaligus dengan tablet-tablet bertulisan paku (cuneiform) tentang catatan administratif dan daftar kata-kata, yang mengindikasikan keberadaan suatu masyarakat yang telah maju pada akhir alaf ke-4 SM.8

Poin terpenting adalah dimengerti bahwa sebuah banjir besar telah terjadi di kota ini sekitar tahun 2900-3000 SM. Menurut catatan Mallo-wan, 4-5 meter di bawah tanah, Schmidt telah mencapai lapisan tanah kuning (dibentuk oleh banjir) yang berupa campuran tanah liat dan pasir. Lapisan ini lebih dekat ke lapisan datar daripada profil tumulus dan dapat teramati di seputar tumulus.… Schmidt memastikan bahwa lapisan yang terbentuk dari campuran tanah liat dan pasir ini, yang tersisa dari masa kerajaan kuno Cemdet Nasr, sebagai “pasir yang berasal dari dalam sungai” dan ini menghubungkannya dengan Banjir Nuh.9

Pada penggalian yang dilakukan di kota Shuruppak, ditemukan sisa-sisa banjir yang terjadi kurang lebih tahun 2900-3000 SM. Mungkin, kota Shuruppak terkena imbas dari banjir sebesar kota-kota lain.10

Tempat terakhir yang menunjukkan terjadinya banjir adalah kota Erech di selatan kota Shuruppak yang kini dinamai “Tall al-Warka”. Di kota ini, sebagaimana di kota-kota yang lainnya, ditemukan lapisan ban-jir. Lapisan ini berjangka waktu antara 2900-3000 SM seperti yang lain.11

Sebagaimana diketahui, sungai Eufrat dan Tigris melintasi Mesopo-tamia dari ujung ke ujung. Tampaknya selama peristiwa itu, kedua sungai ini meluap, begitupun banyak sumber mata air lainnya, besar maupun kecil, dan ketika bersatu dengan air hujan, telah menyebabkan sebuah banjir yang dahsyat. Peristiwa itu digambarkan dalam Al Quran:

“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditetapkan.” (QS. Al Qamar, 54:11-12) !

Jika faktor-faktor penyebab banjir itu dibahas satu per satu, tampak-lah bahwa kesemuanya itu merupakan fenomena yang sangat alami. Adapun yang menjadikan peristiwa itu penuh mukjizat adalah karena kejadiannya bersamaan dan peringatan Nabi Nuh kepada kaumnya ten-tang bencana seperti itu terlebih dahulu.

Pengujian terhadap bukti yang didapat dari kajian lengkap meng-ungkapkan bahwa daerah banjir membentang sekitar 160 km (lebar) dari timur ke barat, dan 600 km (panjang) dari utara ke selatan. Ini menunjuk-kan bahwa banjir tersebut menutupi seluruh daratan Mesopotamia. Jika kita uji urutan kota-kota Ur, Erech, Shuruppak, dan Kish yang menunjuk-kan jejak-jejak banjir Nuh, tampaklah bahwa kota-kota ini berada dalam satu garis sepanjang rute tersebut. Oleh karena itu, banjir tersebut pastilah telah melanda keempat kota ini dan daerah-daerah sekitarnya. Di sam-ping itu, harus dicatat bahwa pada sekitar 3.000 tahun SM, struktur geografis daratan Mesopotamia berbeda dengan kondisi sekarang. Pada masa itu, posisi sungai Eufrat terletak lebih ke timur dibandingkan de-ngan posisi saat ini; garis arus sungai itu sesuai dengan garis yang mele-wati kota Ur, Erech, Shuruppak, dan Kish. Dengan terbukanya “mata air di bumi dan di surga”, agaknya sungai Eufrat meluap menyebar sehingga merusak empat kota di atas.

Agama dan Kebudayaan yang Menyebutkan Banjir Nuh

Peristiwa Banjir Nuh tersebut disebarluaskan ke hampir semua ma-nusia melalui lisan para nabi yang menyampaikan agama yang hak, tetapi akhirnya menjadi legenda oleh berbagai kaum, dan kisah itu mengalami berbagai penambahan dan pengurangan dalam periwayatannya.

Allah telah menyampaikan kisah tentang Banjir Nuh kepada manu-sia melalui para rasul dan kitab-kitab yang Dia turunkan kepada berbagai masyarakat agar hal itu menjadi peringatan atau permisalan. Namun, tiap masa kitab-kitab tersebut telah dirubah dari aslinya, dan penggambaran Banjir Nuh juga telah ditambahi unsur-unsur mitologis. Hanya Al Quran satu-satunya sumber yang secara mendasar sesuai dengan temuan-temu-an dan observasi empiris. Hal ini tidak lain karena Allah telah menjaga Al Quran dari perubahan, meski sebuah perubahan kecil sekalipun, maupun pengurangan. Sesuai isyarat Al Quran “Kami telah dengan tanpa keragu-an menurunkan risalah, dan Kami dengan pasti akan menjaganya (dari pengurangan)” (QS. Al-Hijr, 15: 9), Al Quran berada di bawah pengawas-an khusus Allah.

Pada bagian akhir bab ini, kita akan melihat, bagaimana peristiwa Banjir Nuh digambarkan meski telah sangat berubah dalam berbagai ke-budayaan, serta dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Banjir Nabi Nuh dalam Perjanjian Lama

Kitab yang sebenarnya diwahyukan kepada Nabi Musa adalah Tau-rat. Nyaris tidak ada dari wahyu ini tersisa, dan kitab Injil “Pentateuch” (lima buku pertama dari kitab Perjanjian Lama), seiring perjalanan waktu, telah kehilangan hubungannya dengan wahyu yang asli. Bahkan kemudi-an sebagian besar isinya telah diubah oleh para rabbi Yahudi. Begitu pula, wahyu-wahyu yang dibawa nabi-nabi lain yang diutus kepada Bani Israil setelah Nabi Musa, mendapat perlakuan serupa dan sangat banyak per-ubahan. Kondisi inilah yang membuat kita menyebutnya sebagai “Penta-teuch yang Diubah” karena telah kehilangan hubungan dengan wahyu aslinya, dan menganggapnya sebagai karya manusia yang berupaya men-catat sejarah suku bangsanya, bukan sebagai sebuah kitab suci. Tidaklah mengherankan jika keadaan Pentateuch yang Diubah itu dan berbagai kontradiksi yang dikandungnya sangat tampak pada pemaparannya ten-tang kisah Nabi Nuh, meskipun mempunyai kesamaan dengan Al Quran dalam beberapa bagian.

Menurut Perjanjian Lama, Tuhan berfirman kepada Nuh bahwa semua orang, kecuali mereka yang beriman, akan dihancurkan karena bumi telah penuh dengan berbagai kejahatan. Untuk menghadapi ini, Tuhan memerintahkan Musa membuat bahtera dan mengajarkan dengan rinci bagaimana mengerjakannya. Tuhan juga menyuruhnya membawa keluarganya, tiga orang anaknya, istri-istri mereka, sepasang dari setiap makhluk hidup, dan persediaan bahan pangan.

Tujuh hari kemudian, ketika tiba waktunya Banjir, semua sumber air dalam tanah memancar, pintu-pintu langit terbuka, dan sebuah banjir be-sar menenggelamkan segala sesuatu. Hal ini berlangsung selama empat puluh hari dan empat puluh malam. Bahtera Nuh melayari air yang menutupi semua pegunungan dan dataran tinggi. Mereka yang bersama Nuh selamat, sedang sisanya terseret air bah dan mati tenggelam. Hujan berhenti setelah terjadi banjir, yang berlangsung selama empat puluh hari empat puluh malam, dan air mulai surut 150 hari kemudian.

Kemudian, pada hari ketujuh belas pada bulan ketujuh, kapal ter-sebut terdampar di pegunungan Ararat (Agri). Nuh mengirim seekor merpati untuk melihat apakah air telah benar-benar surut, dan ketika akhirnya merpati tersebut tidak kembali lagi, Nuh menyadari bahwa air telah surut seluruhnya. Tuhan memerintahkan mereka meninggalkan kapal dan menyebar ke seluruh penjuru bumi.

Salah satu kontradiksi pada kisah dalam Perjanjian Lama adalah: Se-telah uraian ini, dalam versi “Yahudi”, disebutkan bahwa Tuhan meme-rintahkan Nuh untuk membawa tujuh jantan dan betina dari setiap jenis hewan-hewan tersebut, yang disebut-Nya “bersih” dan hanya sepasang dari setiap jenis hewan-hewan tersebut yang disebut-Nya “tidak bersih”.

Ini jelas bertentangan dengan teks di atas. Di samping itu, dalam Per-janjian Lama jangka waktu terjadinya banjir juga berbeda. Menurut versi Yahudi juga, peristiwa naiknya air terjadi selama empat puluh hari, se-dangkan berdasarkan orang-orang awam, dikatakan terjadi selama 150 hari.

Sebagian dari Perjanjian Lama yang menceritakan tentang banjir Nuh adalah sebagai berikut:

Berfirmanlah Allah kepada Nuh, “Aku telah memutuskan untuk mengakhiri hidup sebagian makhluk, sebab bumi telah penuh dengan kekerasan oleh mereka; jadi Aku akan memusnahkan mereka bersa-ma-sama dengan bumi. Buatlah bagimu perahu dari kayu gofir; ....

Sebab sesungguhnya, Aku akan mendatangkan air bah meliputi bumi untuk memusnahkan segala yang hidup dan bernyawa di kolong la-ngit; segala yang ada di bumi akan mati binasa. Tetapi dengan eng-kau Aku akan mengadakan perjanjian-Ku, dan engkau akan masuk ke dalam bahtera itu: engkau bersama-sama dengan anakmu, dan istrimu, dan istri-istri anak-anakmu. Dan dari segala yang hidup, dari segala makhluk, dari semuanya haruslah engkau bawa satu pasang dalam bahtera itu, ....

…Lalu Nuh melakukan semuanya itu; tepat seperti yang diperintah-kan Allah kepadanya.” (Kejadian, 6: 13-22)

Dalam bulan ketujuh, pada hari yang ketujuh belas bulan itu, ter-kandaslah bahtera pada pegunungan Ararat. (Kejadian, 8:4)

Dari segala binatang yang tidak haram haruslah kauambil tujuh pa-sang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram satu pasang, jantan dan betinanya; juga dari burung-burung di udara tujuh pasang, jantan dan betina, supaya terpelihara hidup keturun-annya di seluruh bumi. (Kejadian, 7: 2-3)

Maka Kuadakan perjanjian-Ku dengan kamu, bahwa sejak ini tidak ada yang hidup yang akan dilenyapkan oleh air bah lagi, dan tidak ada lagi air bah untuk memusnahkan bumi.” (Kejadian, 9: 11)

Menurut Perjanjian Lama, sesuai dengan pernyataan bahwa “semua makhluk di dunia akan mati” dalam sebuah banjir yang menggenangi seluruh permukaan bumi, maka seluruh manusia dihukum, dan yang selamat hanya mereka yang menaiki bahtera bersama Nuh.

Banjir Nuh dalam Perjanjian Baru

Perjanjian Baru yang kita dapati saat ini juga bukan sebuah kitab suci dalam arti kata yang sebenarnya. Perjanjian Baru yang terdiri dari perka-taan dan perbuatan dari Isa (Jesus), dimulai dengan empat “Injil” yang ditulis satu abad setelah keberadaan Isa, oleh orang-orang yang belum pernah melihat atau bertemu dengannya; yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Johanes. Terdapat berbagai kontradiksi yang sangat gamblang di-

antara keempat gospel ini. Khususnya, Injil Johanes sangat berbeda dengan tiga injil yang lain (Injil Sinoptik), yang hingga beberapa derajat, tapi tidak sepenuhnya, saling mendukung sesamanya. Buku-buku lain dari Perjanjian Baru terdiri dari surat-surat yang ditulis oleh para murid dan Saul dari Tarsus (kemudian disebut Santo Paulus) yang menye-butkan perbuatan para murid setelah kematian Isa.

Jadi, Perjanjian Baru yang terdapat saat ini bukanlah naskah suci, namun lebih merupakan buku semi-sejarah.

Dalam Perjanjian Baru, Banjir Nuh disebutkan secara singkat sebagai berikut; Nuh diutus sebagai utusan kepada sebuah masyarakat yang tidak patuh dan menyimpang, namun kaumnya tidak mau mengikutinya dan meneruskan kesesatan mereka. Oleh karena itu, Allah menimpakan banjir kepada mereka yang menolak beriman dan menyelamatkan Nuh dan para pengikutnya dengan menempatkan mereka ke dalam bahtera. Beberapa bab dari Perjanjian Baru yang berkaitan dengan hal ini adalah sebagai berikut:

Sebab sebagaimana halnya pada zaman Nuh, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak manusia. Sebab sebagaimana mereka pada zaman sebelum air bah itu makan dan minum, kawin dan mengawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke dalam bahtera, dan mereka tidak tahu akan sesuatu, sebelum air bah itu datang dan melenyapkan mereka semua, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak manusia.” (Matius, 24: 37-39)

“Dan jikalau Allah tidak menyayangkan dunia purba, tetapi harus menyelamatkan Nuh, pemberita kebenaran itu, dengan tujuh orang lain, ketika Ia mendatangkan air bah atas dunia orang-orang fasik.” (Petrus Kedua, 2: 5)

“Dan sama seperti terjadi pada zaman Nuh, demikian pulalah kelak halnya Anak manusia pada hari kedatangan-Nya: mereka makan dan minum, mereka kawin dan dikawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke dalam bahtera, lalu datanglah air bah dan mem-binasakan mereka semua.” (Lukas, 17: 26-27)

“…mereka yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat kepada Allah, ketika Allah tetap menanti dengan sabar waktu Nuh sedang memper-siapkan bahteranya, di mana hanya sedikit, yaitu delapan orang, yang diselamatkan oleh air bah itu.” (Petrus Pertama, 3: 20)

“Mereka sengaja tidak mau tahu, bahwa oleh firman Allah langit te-lah ada sejak dahulu, dan juga bumi yang berasal dari air dan oleh air, dan bahwa oleh air itu, bumi yang dahulu telah binasa, di-musnahkan oleh air bah.” (Petrus Kedua, 3:5-6)

Penyebutan Peristiwa Banjir dalam Kebudayaan Lain

Kebudayaan Sumeria: Dewa yang bernama Enlil memberi tahu orang-orang bahwa dewa-dewa yang lain ingin menghancurkan umat manusia, namun ia berkenan untuk meyelamatkan mereka. Pahlawan dalam kisah ini adalah Ziusudra, raja yang taat dari negeri Sippur. Dewa Enlil memberi tahu Ziusudra apa yang harus dilakukan agar selamat dari Banjir. Teks yang menceritakan pembuatan kapal tersebut hilang, namun fakta bahwa bagian ini pernah ada terungkap dalam bagian-bagian yang menyebutkan bagaimana Ziusudra diselamatkan. Begitupun berdasar-kan versi Babilonia tentang banjir, dapat disimpulkan bahwa dalam versi Sumeria yang lengkap tentulah terdapat rincian yang lebih menyeluruh tentang penyebab kejadian tersebut dan bagaimana perahu dibuat.

Kebudayaan Babilonia: Ut-Napishtim adalah padanan bangsa Babi-lonia terhadap Ziusudra, pahlawan Sumeria dalam peristiwa banjir. To-koh penting yang lain adalah Gilgamesh. Menurut legenda, Gilga-mesh memutuskan untuk mencari dan menemukan para leluhurnya untuk mendapatkan rahasia kehidupan abadi. Ia diperingatkan akan berbagai bahaya dan kesulitan dalam perjalanan itu. Ia diberi tahu bahwa ia harus melakukan perjalanan melewati “pegunungan Mashu dan perairan ma-ut”; dan perjalanan seperti itu hanya pernah diselesaikan oleh dewa ma-tahari Shamash. Namun Gilgamesh menghadapi semua bahaya perjalan-an dan akhirnya berhasil mencapai Ut-Napishtim.

Naskah ini terpotong pada bagian yang menceritakan pertemuan antara Gilgamesh dan Ut-Napishtim; dan selanjutnya ketika teks dapat terbaca, Ut-Napishtim menceritakan kepada Gilgamesh bahwa “para dewa menyimpan rahasia kematian dan kehidupan bagi diri mereka sendiri” (mereka tidak akan memberikannya kepada manusia). Atas jawaban ini, Gilgamesh bertanya bagaimana Ut-Napishtim dapat mem-peroleh keabadian; dan Ut-Napishtim menceritakan kepadanya kisah banjir sebagai jawaban atas pertanyaan ini. Banjir tersebut juga dicerita-kan dalam kisah “dua belas meja “ yang terkenal dalam epik tentang Gilgamesh.

Ut-Napishtim memulai dengan mengatakan bahwa kisah yang akan diceritakan kepada Gilgamesh merupakan “sesuatu yang rahasia, sebuah rahasia dari dewa-dewa”. Ia bercerita bahwa ia berasal dari kota Shurup-pak, kota tertua di antara kota-kota di daratan Akkad. Berdasarkan cerita-nya, dewa “Ea” telah memanggilnya melalui dinding kayu gubuknya dan menyatakan bahwa para dewa telah memutuskan untuk menghancurkan semua benih kehidupan dengan sebuah banjir; namun penyebab kepu-tusan mereka tidak diterangkan dalam cerita banjir Babilonia sebagai-mana halnya dalam kisah banjir Sumeria. Ut-Napishtim menceritakan bahwa Ea telah menyuruhnya membuat sebuah perahu dan ia harus membawa serta “benih-benih dari semua makhluk hidup”dengan perahu itu. Ea memberitahunya ukuran dan bentuk kapal itu; berdasarkan hal ini, lebar, panjang, dan tinggi kapal menjadi sama. Badai besar menjung-kirbalikkan segala sesuatu selama enam hari dan enam malam. Pada hari ketujuh, badai reda. Ut-Napishtim melihat bahwa di luar kapal, “semua telah berubah menjadi lumpur yang lengket”. Kapal tersebut terdampar di gunung Nisir.

Menurut catatan Sumeria-Babilonia, Xisuthros atau Khasisatra dise-lamatkan dari banjir oleh sebuah kapal yang panjangnya 925 meter, ber-sama keluarganya, teman-temannya, dan berbagai jenis burung dan bina-tang. Disebutkan bahwa “air meluap hingga ke langit, lautan menu-tupi pantai, dan sungai meluap dari tepiannya”. Dan kapal itu pun akhirnya terdampar di gunung Corydaean.

Menurut catatan Asiria-Babilonia, Ubar Tutu atau Khasisatra disela-matkan bersama keluarga, pembantu, ternaknya, dan binatang-binatang liar dalam sebuah kapal yang panjangnya 600 kubit, tinggi dan lebarnya 60 kubit. Banjir tersebut berlangsung selama 6 hari dan 6 malam. Ketika kapal tersebut mencapai gunung Nizar, merpati yang dilepaskan kem-bali, sedangkan burung gagak tidak kembali.

Berdasarkan beberapa catatan Sumeria, Asiria dan Babylonia, Ut-Napishtim beserta keluarganya selamat dari banjir yang terjadi selama 6 hari dan 6 malam. Dikatakan “Pada hari ketujuh Ut-napishtim melihat keluar. Semuanya sangat sepi. Manusia sekali lagi menjadi lumpur.” Ketika kapal terdampar di gunung Nizar, Ut-napishtim mengirim ma-sing-masing seekor burung merpati, burung gagak dan burung pipit. Burung gagak tinggal memakan bangkai, sedangkan dua burung yang lain tidak kembali.

Kebudayaan India: Dalam epik Shatapatha Brahmana dan Maha-bharata dari India, seseorang bernama Manu diselamatkan dari banjir bersama Rishiz. Menurut legenda, seekor ikan yang ditangkap oleh Manu dan dilepaskannya, tiba-tiba berubah menjadi besar dan menyuruhnya untuk membuat sebuah perahu dan mengikatkan ke tanduknya. Ikan ini dianggap penjelmaan dari dewa Wishnu. Ikan tersebut menarik kapal mengarungi ombak yang besar dan membawanya ke utara, ke gunung Hismavat.

Kebudayaan Wales: Menurut legenda Wales (dari Wales, wilayah Celtic di Inggris), Dwynwen dan Dwyfach selamat dari bencana besar dengan sebuah kapal. Ketika bah yang amat mengerikan yang terjadi akibat meluapnya Llynllion yang dinamai Danau Gelombang surut, mereka berdua memulai kembali kehidupan di daratan Inggris.

Kebudayaan Skandinavia: Legenda Nordic Edda mengisahkan tentang Bergalmir dan istrinya yang selamat dari banjir dengan sebuah kapal besar.

Kebudayaan Lithuania: Dalam legenda Lithuania, diceritakan bah-wa beberapa pasang manusia dan binatang diselamatkan dengan berlin-dung di puncak sebuah gunung yang tinggi. Ketika angin dan banjir yang berlangsung selama dua belas hari dan dua belas malam tersebut mulai mencapai ketinggian gunung yang hampir menenggelamkan mereka yang ada di sana, Sang Pencipta melemparkan sebuah kulit kacang raksasa kepada mereka. Mereka yang ada di gunung tersebut selamat dari bencana dengan berlayar bersama kulit kacang raksasa ini.

Kebudayaan Cina: Sumber-sumber bangsa Cina mengisahkan ten-tang seseorang yang bernama Yao bersama tujuh orang lain, atau Fa Li bersama istri dan anak-anaknya, selamat dari bencana banjir dan gempa bumi dalam sebuah perahu layar. Dikatakan bahwa “seluruh dunia han-cur. Air menyembur dan menenggelamkan semua tempat”. Akhirnya, air pun surut.

Banjir Nuh dalam Mitologi Yunani: Dewa Zeus memutuskan untuk memusnahkan manusia yang menjadi semakin sesat, dengan sebuah banjir. Hanya Deucalion dan istrinya Pyrrha yang selamat dari banjir, karena ayah Deucalion sebelumnya telah menyarankan anaknya untuk membuat sebuah kapal. Pasangan ini mendarat di gunung Parnassis sem-bilan hari setelah menaiki kapal.

Semua legenda ini mengindikasikan sebuah realitas sejarah yang konkret. Dalam sejarah, setiap masyarakat menerima risalah, setiap insan menerima wahyu suci, sehingga banyak kaum yang mengetahui peristi-wa Banjir Nuh. Sayangnya, begitu manusia berpaling dari esensi wahyu suci, catatan tentang peristiwa banjir besar pun mengalami banyak per-ubahan dan berubah menjadi legenda dan mitos.

Satu-satunya sumber bagi kita untuk menemukan kisah sejati tentang Nuh dan kaum yang menolaknya adalah Al Quran, yang merupakan sumber tunggal wahyu suci yang tidak mengalami perubahan.

Al Quran memberi kita keterangan yang benar, tidak hanya tentang banjir Nuh, namun juga tentang pelbagai kaum dan peristiwa sejarah lainnya. Pada bab-bab berikut kita akan meninjau kembali kisah-kisah sejati ini.

Picture Text

WILAYAH BANJIR Menurut temuan arkeologis, Banjir Nuh terjadi di dataran Mesopotamia. Dataran tersebut dahulunya memiliki bentuk yang berbeda. Pada diagram di samping, perbatasan dataran saat ini ditandai dengan garis putus-putus merah. Bagian luas yang besar di belakang garis merah diketahui sebagai bagian dari laut pada saat itu.

Penggalian yang dilaku-kan Sir Leonard Woolley di dataran Mesopotamia mengungkapkan adanya lapisan lumpur-tanah liat setebal 2,5 m jauh di dalam bumi. Lapisan lumpur-tanah liat ini kemungkinan besar terbentuk oleh massa tanah liat yang terbawa oleh air bah dan, dari seluruh dunia, hanya terdapat di bawah dataran Meso-potamia. Penemuan ini menjadi bagian bukti penting bahwa Banjir tersebut hanya terjadi di dataran Mesopotamia.

sejarah khawarij

Pendahuluan

Kematian khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan secara tragis melalui tangan para perusuh tahun 35 H telah menyebabkan terjadinya beberapa peristiwa yang mengguncang tubuh umat Islam. Salah satu di antaranya adalah perang Shiffien, 2 tahun setelah ‘Ali ibn Abi Thalib dibai’at jadi khalifah menggantikan ‘Utsman.

Perang besar antara kubu ‘Ali dengan kubu Mu’awiyah ibn Abi Sufyan itu, tidak hanya mengoyak umat Islam menjadi dua kubu besar secara politis, tetapi juga melahirkan dua aliran pemikiran yang secara ekstrem selalu bertentangan yaitu Al-Khawarij[1] dan Syi’ah. Misalnya Khawarij mengkafirkan dan menghalalkan darah ‘Ali setelah peristiwa , sementara Syi’ah belakangan mengkultuskan ‘Ali demikian rupa sehingga seolah-olah ‘Ali adalah manusia tanpa cacat.[2] Sekalipun semula kedua aliran tersebut bersifat politik tapi kemudian untuk mendukung pandangan dan pendirian politik masing-masing, mereka memasuki kawasan pemikiran agama (baca: teologi)

Makalah ini tidak akan membahas kedua aliran ekstrem tersebut, tapi menfokuskan pembahasan pada aliran Khawarij, yang tercatat dalam sejarah memiliki pandangan-pandangan politik dan teologi yang ekstrem. Pertanyaan yang ingin penulis teliti jawabannya adalah latar belakang apa yang menyebabkan Khawarij tidak saja mempunyai pandangan-pandangan politik dan teologi yang ekstrem tapi juga berperilaku keras bahkan cenderung kejam. Mereka, kata Abu Zahra, suka menyabung nyawa dalam bahaya meskipun tidak ada pendorong untuk berbuat itu.[3] Ironisnya mereka sangat kejam dan sama sekali tidak toleran dengan perbedaan pendapat sesama Muslim, tapi sangat toleran dengan Ahlul Kitab.

Tapi sebelum menganalisis masalah di atas penulis akan deskripsikan terlebih dahulu asal usul dan perkembangan Khawarij, dengan tekanan pada asal usul, untuk dapat melihat secara jelas bagaimana persoalan politk diberi legitimasi teologi di samping alasan teknis terbatasnya halaman untuk berbicara panjang lebar tentang perkembangan Khawarij masa-masa selanjutnya. Sedangkan mengenai doktrin pemikiran politik dan teologi Khawarij itu sendiri tidak penulis bicarakan secara khusus, tetapi hanya beberapa doktrin diungkapkan dalam perjalanan bahasan kesejarahan tentang perkembangan pemikiran itu sendiri. Sikap itu diambil karena makalah ini memakai pendekatan historis, bukan doktriner.

Asal-Usul dan Perkembangan Khawarij

Pada tahun 37 H Mu’awiyah, Gubernur Syria memberontak terhadap Amir al-Mu’minin ‘Ali ibn Abi Thalib. Pemberontakan itu meletus karena dalam suasana berkabung dan emosi yang meletup-letup karena pembunuhan ‘Utsman, ‘Ali mengeluarkan keputusan yang tidak strategis sebagai seorang kepala negara, yaitu pemecatan Mu’awiyah dari jabatan Gubernur Syria. Dengan pemecatan itu Mu’awiyah punya dua alasan untuk melawan ‘Ali. Tidak jelas mana yang lebih dominan, apakah karena ingin menuntut balas atas kematian ‘Ustman atau ingin mempertahankan jabatannya sebagai Gubernur.

Sebelum peperangan meletus, ‘Ali sudah mengirim Jarir ibn Abdillah al-Bajuli untuk berunding dengan Mu’awiyah.[4] Tapi perundingan tidak berhasil mencegah peperangan karena tuntutan Mu’awiyah yang terlalu berat untuk dipenuhi oleh ‘Ali. Mu’awiyah menuntut dua hal: (1) ekstradisi dan penghukuman terhadap para pelaku pembunuhan Amir al Mu’minin ‘Utsman ibn ‘Afan; dan (2) pengunduran diri ‘Ali dari jabatan Imam (khalifah) dan dibentuk sebuah Syura untuk memilih khalifah baru.[5]

Berbeda dengan Mu’awiyah yang secara pribadi punya alasan untuk menuntut balas atas kematian ‘Utsman, penduduk Syria yang mendukungnya memerangi ‘Ali tidaklah dapat dikatakan juga punya motivasi yang sama. Kalau memang mereka siap mati membela darah ‘Utsman, hal itu tentu telah mereka lakukan sejak awal-awal begitu ‘Utsman dibunuh. Tetapi setelah ‘Ali mencapai kemenangan dalam perang Jamal, penduduk Syria melibatkan diri dalam menentang ‘Ali karena mereka menghawatirkan campur tangan ‘Ali dalam urusan dalam negeri mereka sediri di Syria. Demi untuk melemahkan kedudukan ‘Ali penduduk Syria menjadikan pembelaan terhadap ‘Utsman sebagai lambang perjuangan menentang ‘Ali.[6]

Sekali lagi sebelum peperangan benar-benar meletus ‘Ali mengirim kembali juru runding yang terdiri dari Syabats ibn ‘Aibi al-Yarbu’i at-Tamimi, ‘Ali ibn Hatim at-Tha’i, Yazid ibn Qais al-Arhabi, dan Ziyad ibn Khasafah at-Taimi at-Tamimi, untuk merunding dengan Mu’awiyah. Tapi perundingan inipun juga berakhir dengan kegagalan.[7]

Makalah ini tidak akan menguraikan tentang perang Shiffien secara rinci, yang penting diungkap di sini dalam kaitannya dengan kelahiran aliran Khawarij adalah ide ‘Amru ibn ‘Ash dari pihak Mu’awiyah untuk memecah belah pasukan ‘Ali dengan mengangkat lembaran mushhaf Al-Qur’an dengan ujung tombak sebagai isyarat mohon perdamaian dengan bertahkim kepada Kitab Suci Al-Qur’an. Tiga Sejarawan Muslim besar, At-Thabari, Ibnu al-Atsir dan Ibnu Katsir menyebutkan peristiwa itu dalam kitab mereka masing-masing.[8] Menurut ‘Amru, tawaran bertahkim kepada Al-Qur’an itu akan diterima oleh sebagian pengikut ‘Ali dan akan ditolak oleh yang lain. Dengan demikian mereka pecah. Jika sekiranya mereka sepakat toh juga tidak ada ruginya bagi Mu’awiyah karena paling kurang sampai waktu tertentu peperangan dapat berhenti.[9]

Benar saja, segera saja sebagian pengikut ‘Ali menyerukan untuk menerima tawaran Mu’awiyah. ‘Ali sendiri menolaknya, karena menurut dia itu hanyalah bagian dari taktik perang Mu’awiyah. ‘Ali megatakan; “’Ibâdallah, teruslah berada dalam kebenaran dan keyakinan kalian. Teruslah memerangi musuh, karena Mu’awiyah, ‘Amru, Ibn Abi Mu’ith, Habib, Ibn Abi Sarah dan Dhahhak bukanlah Asshâb ad-dîn dan bukan pula Ashhâb Al-Qur’an. Saya lebih mengenal mereka dibandingkan kalian. Saya telah bergaul dengan mereka sejak kecil sampai dewasa, mereka adalah anak-anak dan laki-laki dewasa yang jelek. Mereka minta bertahkim kapada kitab Allah, pada hal, demi Allah, mereka mengangkat mushhaf itu hanyalah untuk tipu muslihat belaka.” Mendengar seruan ‘Ali mereka menjawab: “Mereka mengajak kita kembali kepada Kitabullah, kenapa kita tidak menerimanya?” ‘Ali kembali menjawab: “Saya memerangi mereka supaya mereka tunduk kepada hukum kitab Allah; karena mereka telah menentang perintah Allah dan melupakan janji mereka dengan Allah, serta mengabaikan kitab suci itu.” Kemudian Mis’ar ibn Fadki at-Tamimi, Zaid ibn Hushain ath-Thai dan beberapa tokoh lain dari kelompok Al-Qura’-- salah satu unsur koalisi pasukan ‘Ali--mendesak, bahkan mengancam akan memperlakukan ‘Ali seperti apa yang telah mereka lakukan terhadap ‘Utsman.[10]

Setelah ‘Ali terpaksa mengikuti kehendak mereka, Al-Asy’asts ibn Qais menawarkan diri untuk menemui Mu’awiyah dan menanyakan apa yang diinginkannya dengan mengangkat mushhaf seperti itu. ‘Ali menyetujuinya. Mu’awiyah mengatakan: “Mari kita kembali kepada apa yang diperintahkan Allah di dalam Al-Qur’an. Kalian utuslah seseorang yang kalian sukai dan kami pun akan mengutus seseorang yang kami sukai. Biarkan mereka berdua berunding berdasarkan Kitabullah, kemudian kita ikuti apa yang mereka sepakati”. Dengan segera usulan Mu’awiyah itu disetujui sepenuhnya oleh pasukannya sendiri dan mereka sepakat mengutus ‘Amru ibn ‘Ash sebagai juru runding. Sementara dari pihak ‘Ali sekali lagi kelompok yang tadi memaksa ‘Ali menerima perundingan memaksakan kehendak mereka kepada ‘Ali. Mereka menunjuk Abu Musa al-Ays’ari, sementara ‘Ali menginginkan ‘Abdullah ibn ‘Abbas atau Malik al-Asytar. Sekali lagi ‘Ali terpaksa mengalah kepada keinginan mereka.[11]

Abu Musa adalah tokoh yang sudah terlibat dalam fase-fase pertama penaklukkan Iraq baik sebagai jenderal pasukan maupun gubernur Kufah dan Bashrah. Dia juga pernah menentang kebijakan ’Utsman dan dipilih oleh kelompok sebagai gubernur Kufah ketika mengusir gubernur tunjukan ‘Utsman, Sa’id ibn ‘Ash. Menurut Shaban, Abu Musa punya hubungan politik yang lama tidak tergoyahkan dengan kelompok .[12] Sebaliknya ‘Ali meragukan loyalitas Abu Musa karena ‘Ali pernah memecat Abu Musa dari jabatannya karena kurang aktf dan loyal kepadanya.[13] Perlu dicatat bahwa pada waktu itu Abu Musa tidak ada dalam pasukan, karena dia memencilkan diri ke tanah Hijaz. Waktu utusan memberi tahu bahwa dia telah dipilih sepakai Hakam, Abu Musa berkomentar: Innâ lillahi wa innâ illaihi râji’un.[14] Tidak jelas bagaimana menafsirkan komentar Abu Musa seperti itu. Yang jelas baik Abu Musa maupun ‘Amru adalah dua tokoh yang sangat mengenal daerah masing-masing. Abu Musa sangat kenal daerah Iraq dan ‘Amru sangat kenal dengan Syiria.

Perundingan di Daumah al-Jandal, Azruh itu berjalan cukup lama, sekitar enam bulan, mulai Shafar sampai Ramadhan tahun 37 H. tidak banyak yang dapat diketahui tentang apa saja yang dibicarakan dalam perundingan sehingga memerlukan waktu yang lama. Kalaupun ada masalah yang alot dibicarakan juga tidak jelas masalah apa itu. Di antara yang terungkap adalah keberhasilan ‘Amru meyakinkan Abu Musa bahwa Mu’awiyah sebagai wali ‘Utsman paling berhak dibanding siapapun untuk menuntut balas atas kematian ‘Utsman. Waktu ‘Amru membicarakan keterlibatan ‘Ali dalam pembunuhan ‘Utsman, Abu Musa tidak mau melayani. Dia mengajak ‘Amru membicarakan hal yang bisa menyatukan umat Muhammad. Kata Abu Musa : “Anda tahu, penduduk Iraq sama sekali tidak menyukai Mu’awiyah, dan penduduk Syiria tidak menyukai ‘Ali. Bukankah lebih baik kita copot keduanya dan kita angkat Abdullah ibn ‘Umar?”. ‘Amru segera menyetujui pendapat Abu Musa dan mengusulkan beberapa nama, tapi Abu Musa hanya menyetujui Ibnu ‘Umar. Karena tidak tercapai kesepakatan siapa yang akan diangkat menjadi Khaifah, akhirnya disepakati menyerahkannya kepada permusyawaratan kaum Muslim.[15]

Beberapa sumber kemudian menyebutkan kedua juru runding itu mengumumkan hasil kesepakatan mereka. Yang duluan bicara adalah Abu Musa, baru kemudian ‘Amru. Tapi kemudian ’Amru menghianati Abu Musa dengan secara sepihak mengukuhkan Mu’awiyah menjadi Khalifah tanpa menurunkannya terlebih dahulu seperti yang disepakati. Harun Nasution yang terkenal berpikiri kritis juga meyakini kelicikan bahkan kecurangan ‘Amru tersebut. Tulisnya : “…Tradisi menyebut bahwa Abu Musa al-Asy’ari, sebagai yang tertua, terlebih dahulu berdiri mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, ‘Amru ibn ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan ‘Ali yang telah diumumkan al-Asy’ari, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah”.[16]

Dalam hal ini penulis sepakat dengan Hasan Ibrahim Hasan yang meragukan kebenaran kisah tersebut. Menurut dia, mengutip Al-Mas’udi, kedua juru runding tersebut tidak pernah berpidato menyampaikan hasil perundingan mereka. Mereka memang sepakat mencopot ‘Ali dan Mu’awiyah dan menyerahkan kepada permusyawaratan kaum Muslimin untuk memilih Khalifah baru. Bahkan Hasan menyetakan para sejarawan telah menzalimi Abu Musa dengan menuduh kalah cerdik dari ‘Amru. Kemungkinan besar pelecehan terhadap kemampuan diplomasi Abu Musa itu, menurut Hasan, karena pendapat Abu Musa dalam perundingan itu tidak sejalan dengan pendapat ‘Ali dan Bani Hasyim walaupun sejalan dengan pendapat sebagian besar kaum Muslimin waktu itu.[17]

Kenapa kemudian kedudukan Mu’awiyah semakin kokoh di Syiria, bukan karena ‘Amru telah membai’ahnya, tapi karena memang’Ali tidak lagi punya kekuatan yang cukup untuk menggempur Mu’awiyah karena kemudian pasukan koalisinya menjadi lemah sesudah perang Shiffien, apalagi nanti setelah kelompok besar memisahkan diri yang kemudian dikenal dangan kelompok Khawarij. Sementara pendukung Mu’awiyah semakin solid, apalagi Mu’awiyah sudah mejadi Gubernur Syria semenjak zaman ‘Umar.[18]

Sekarang kita kembali pada kelompok Qurrâ’. Setelah perundingan selesai mereka berbalik menentang Tahkîm, padahal tadinya mereka juga mendesak ‘Ali menerima Tahkîm. Sekarang mereka kemukakan alasan-alasan yang bersifat teologis, untuk mendukung pandangan dan sikap polotik mereka. Menurut mereka, Tahkîm salah karena hukum Allah tentang pertikaian mereka sudah jelas. Mereka yakin kubu ‘Ali lah (dalam konflik dengan kubu Mu’awiyah) yang berada di pihak yang benar. Kubu ‘Ali yang beriman. Tahkîm berarti meragukan kebenaran masing-masing pihak. Hal itu bertentangan dengan Al-Qur’an. Mereka teriakkan Lâ hukma illa lillah (tidak ada hukum kecuali hukum Allah). Mereka meminta ‘Ali mengaku salah, bahkan megakui bahwa dia telah kafir kerena menerima Tahkîm. Mereka desak ‘Ali supaya membatalkan hasil kesepakatan Tahkîm. Kalau tuntutan mereka dipenuhi mereka akan kembali berperang di pihak ‘Ali. Tentu saja ‘Ali menolak. Kesepakatan tidak boleh dilanggar. Agama memerintahkan kita untuk menepati janji. Kalau ‘Ali mungkir janji koalisinya akan semakin pecah. Lagipula bagaimana mungkin dia mau mengakui dirinya telah kafir, padahal dia tidak pernah berbuat musyrik semenjak beriman.[19]

Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi ‘Ali, akhirnya mereka meninggalkan kamp ‘Ali di Kufah pergi ke luar kota menuju desa Harura yang tidak seberapa jauh dari Kufah. Dari nama desa Harura inilah, maka untuk pertama kali mereka itu dikenal dengan nama golongan Al-Harûriyah. Di Harura inilah mereka membentuk organisasi sediri dan memilih Abdullah ibn Wahab ar-Rasibi dari Banu ‘Azd sebagai pemimpin mereka.[20] Karena mereka keluar dari kubu ‘Ali itulah kemudian mereka dikenal dengan al-Khawârij, bentuk jama’ dari Khâriji (yang keluar).

Menurut Syahrastani, yang disebut Khârij, adalah siapa saja yang keluar dari (barisan) imam yang hak yang telah disepakati oleh jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat di bawah pimpinan al-Aimmah ar-Râsyiddîn atau pada masa tabi’in atau pada masa imam mana pun di setiap masa.[21] Secara etimologis Syahrastani benar, tapi secara terminologi apalagi secara historis nama Khawarij hanya diberikan kepada kelompok yang keluar dari kubu ‘Ali seperti yang disebut di atas, dan disebut juga al-Harûriyah karena mereka pergi memisahkan diri ke Harura. Tapi dibanding dengan nama-nama lain[22] yang dipanggilkan kepada mereka maka nama Khawarij lah yang paling umum bisa dipakaikan untuk semua kelompok pecahan Khawarij, sebab dalam perkembangan sekanjutnya kita akan lihat kelompok ini paling mudah memisahkan diri dari kelompok awalnya karena perbedaan pendapat yang kadang-kadang tidak prinsip. Khurûj sudah merupakan dustûr mereka.[23] Dalam bahasa Inggris Khawarij ditulis Kharijites dan dialihbahasakan menjadi Seceders, Rebels.[24]

Semakin lama kelompok yang meisahkan diri ke Harura semakin membesar, hingga bulan Ramadhan atau Syawal tahun 37 H jumlah mereka sudah mencapai 12.000 orang. Dan kamp mereka kemudian pindah ke Jukha, sebuah desa yang terletak di tepi barat sungai Tigris. ‘Ali berusaha berunding dengan mereka tapi tidak membuahkan hasil. Secara diam-diam sebagian mereka pergi meninggalkan Jukha, berencana pindah ke-Al-Madain tapi ditolak oleh Gubernur setempat. Akhirnya mereka pergi ke Nahrawan. Jumlah mereka berkumpul di Nahrawan mencapai 4000 orang di bawah pimpinan ‘Abbdullah ibn Wahab ar-Rasibi. Semula ‘Ali tidak menanggapi secara serius gerakan-gerakan orang Khawarij ini, sampai dia mendengar berita tentang kekejaman mereka terhadap orang-orang Islam yang tidak mendukung pendapat mereka. Di antara yang menjadi korban adalah ‘Abdullah ibn Khabbab, salah seorang putera sahabat Nabi. Abu Zahra mengutip kisah kematian putera Khabbab dari buku Al-Kâmil karya Al-Mubarrad sebagai berikut :

“Sekelompok Khawarij berjumpa pada suatu saat dengan seorang Muslim dan seorang Nasrani. Mereka membunuh si Muslim tetapi berpesan kepada si Nasrani agar melakukan kebaikan sambil berseru: “Jagalah janji Nabi kalian!” Kemudian ketika itu ‘Abdullah ibn Khabab sedang membawa mushaf di pundaknya bersama isterinya yang sdang hamil, berjalan menjumpai mereka. Lentas mereka menegur ‘Adullah, dengan mengatakan, “Sesungguhnya apa yang kamu bawa di pundakmu itu menyuruh kami untuk membunuhmu… Bagaimana menurut pendapatmu mengenai Abu Bakar dan ‘Umar?” tanya mereka. ‘Abdullah menjawab, “Aku memuji kedua beliau itu.” Mereka bertanya pula, “Bagaimana pendapatmu mengenai ‘Ali sebelum Tahkîm dan mengenai ‘Utsman dalam kekhalifahannya selama enam tahun?” ‘Abdullah menjawab, “Aku juga memuji kedua beliau itu” Lalu mereka masih bertanya, “Bagaimana pendapatmu mengenai Tahkîm?” Abdullah menjawab, “Sesungguhnya ‘Ali itu lebih tahu tentang Kitab Allah dari pada kalian semua, lebih taqwa dari kalian dalam beragama, dan beliau lebih mengena pandangannya daripada kalian semua.” Maka mereka mengatakan, “Kamu ini tidak mengikuti hidayah, tapi kamu hanya mengikuti mereka atas nama mereka.” Akhirnya mereka menyeret Abdullah ketepi sungai dan menyembelihnya di sana. Setelah itu mereka tawar menawar dengan orang laki-laki Nasrani tentangn pohon kurma. Orang Nasrani itu megatakan, “Ambil saja, pohon kurma itu milik kalian!” Mereka menjawab, “Demi Tuhan, kami tidak mau membawa kurma ini kecuali dengan harga.” Orang Nasrani itu lalu berkata dengan keheranan, “Ini benar-benar aneh, kalian berani membunuh orang seperti ‘Abdullah ibn Khabab, tetapi kalian tidak mau menerima kurma kami ini kecuali dengan harga”.[25]

‘Ali kemudian mengirim utusan membujuk dan menyadarkan mereka. ‘Ali menawarkan kepada mereka untuk kembali bergabung dengannya bersama-sama menuju Syria, atau pulang ke kampung masig-masing. Sebagian memenuhi anjuran ‘Ali; ada yang bergabung kembali dan ada yang pulang kampung serta ada yang menyingkir ke daerah lain. Namun ada sekitar 1800 orang yang tetap membangkang. Mereka menyerang pasukan ‘Ali pada tanggal 9 Shafar 38 H yang dikenal dengan pertempuran Nahrawan yang mengenaskan itu. Hampir semua mereka mati terbunuh. Hanya delapan orang saja yang selamat.[26]

Sejak peristiwa Nahrawan itu lah kelompok Khawarij yang terpencar di beberapa daerah semakin radikal dan kejam. ‘Ali sendiri kemudian menjadi korban dibunuh oleh ‘Abdurrahman ibn Muljam Al-Murdi, yang anggota keluarganya terbunuh di Nahrawan. Memang karena peristiwa Nahrawan ini, walaupun dari segi fisik ‘Ali dapat menumpas habis semua Khawarij yang berada di situ, telah mengakibatkan ‘Ali tidak pernah bisa berangkat ke Syria. Antara tahun 39 dan 40 H berulangkali orang-orang Khawarij membuat kegaduhan yang menguras ‘Ali untuk menghadapinya. Mu’awiyah pun, yang setelah ‘Ali wafat menjabat kedudukan Amirul Mu’minin dan terkenal hilm (lemah lembut dan ‘arif), selama pemerintahannya yang 20 tahun itu tidak mampu membujuk apalagi menumpas habis Khawarij.[27]

Karena keterbatasan halaman makalah ini tidak akan medeskripsikan lebih jauh perkembangan Khawarij sampai masa-masa selanjutnya. Cuma yang perlu dicatat adalah bahwa dalam perkembangan selanjutnya Khawarij terpecah menjadi beberapa kelompok, karena, seperti sudah diungkap di atas, sudah menjadi dustûr mereka kalau berbeda pendapat segera memisahkan diri membentuk kelompok sendiri. Para sejarawan berbeda pendapat tentang jumlah kelompok-kelompok pecahan Khawarij, tapi mereka sepakat jumlahnya tidak kurang dari dua puluh kelompok, sebagian ushûl dan yang lain furû’. Yang termasuk ushûl menurut Abu Hasan Al-Asy’ary adalah : Al-Azariqah, al-Ibadiyah, an-Najdiyah dan ash-Shufriyah. Sementara menurut Syahrastani yang masuk ushûl adalah al-Muhakkimah al-Ula, al-Azariqah, an-Najdat, al-Baihasiyah, al-‘Ajaridah, ats-Tsa’Alibah, al-Ibadhiyah dan ash-Shufriyah. Yang termasuk furû’ banyak sekali, tidak relevan kita sebutkan semuanya dalam makalah ini, di antaranya adalah al-‘Athawiyah, al-Fadikiyah dan al-‘Ajaridah.[28]

Latar Belakang Ekstremitas Khawarij.

Seperti yang sudah diungkap di atas, Khawarij memiliki pemikiran dan sikap yag ekstrem, keras, radikal dan cederung kejam. Misalnya mereka menilai ‘Ali ibn Abi Thalib salah karena menyetujui dan kesalahan itu membuat ‘Ali menjadi kafir. Mereka memaksa ‘Ali mengakui kesalahan dan kekufurannya untuk kemudian bertaubat. Begitu ‘Ali menolak pandangan mereka walaupun dengan mengemukakan argumentasi, mereka menyatakkan keluar dari pasukan ‘Ali dan kemudian melakukan pemberontakan dan kekejaman-kekejaman. Yang menjadi sasaran pengkafiran tidak hanya ‘Ali bi Abi Thalib sendiri, tapi juga Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, ‘Amru ibn ‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang mendukung mereka. Dalam perkembangan selanjutnya mereka perdebatkan apakah ‘Ali hanya kafir atau musyrik.[29]

Untuk mendukung pandangan mereka baik dalam aspek politik maupun teologi, mereka menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya ; kelompok al-Azariqah, tidak hanya menyatakan ‘Ali kafir, tapi juga mengatakan ayat; Wa min an-nâsi man yu’jibuka qauluhu fi al-hayâh ad-dunya wa yusyhidullah ‘ala mâ fi qalbihi wa huwa aladdu al-khshâm) diturunkan Allah mengenai ‘Ali sedangkan tentang ‘Abdurrahman ibn Muljam yang membunuh ‘Ali Allah menurunkan ayat (wa minannâsi man yasyri nafsahu ibtighâa mardhâtillah).[30] Mereka gampang sekali menggunakan ayat-ayat Al Qur’an untuk menguatkan pendapat-pendapat mereka.

Yang menarik kita teliti adalah, latar belakang apa yang menyebabkan mereka memiliki pandangan seperti itu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melakukan analisis terhadap pengertian istilah Qurrâ’ atau Ahl al-- Qurrâ’, sebutan mereka sebelum menjadi Khawarij. Apakakah istilah itu berarti para penghafal Al-Qur’an atau orang orang kampung. Kalau sekiranya yang benar adalah yang pertama maka persoalannya adalah persoalan teologis murni (persoalan intepretasi yang sempit dan picik), tapi kalau yang benar adalah yang kedua persoalannya adalah persoalan sosial politik. Penulis kira inilah kata kunci yang dapat membantu kita memahami latar belakang ekstremitas Khawarij.

Melihat pemahaman Khawarij yang dangkal dan literer terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang mereka jadikan dalil membenarkan pandangan dan sikap politik mereka, maka penulis lebih cenderung mengartikan istilah Qurrâ’ bukan sebagai para penghafal Al-Qur’an, tetapi orang-orang desa. Nourouzzaman Shiddiqi, sejarawan Muslim dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang pernah menulis paper tenang Khawarij waktu studi di McGill University, Canada menyatakan bahwa Ahlu al-Qurrâ’ lebih tepat diartikan sebagai ‘para penetap’ walaupun Ahl al-Qurrâ’ bisa juga berarti para penghafal Al-Qur’an.[31]

Uraian yang panjang lebar dan agak memuaskan tentang pengertian istilah al-Qurrâ’ ditulis oleh Mahayadin Haji Yahaya dalam bukunya Sejarah Awal Perpecahan Umat Islam (11-78 H/632-698 M) yang berasal dari disertasi doktor yang bersangkutan di Exterter University, England dengan judul bahasa Inggris The Origins of The Khawarij. Menurut Yahaya para sejarawan seperti Sayf, at-Thabary dan Ibn ‘Atsam cenderung menafsirkan al-Qurrâ’ sebagai para penghafal Al-Qur’an.[32] Kekeliruan itu mungkin muncul terpegaruh dengan ucapan Sa’idi ibn ’Ash dalam sebuah khutbah di Masjid besar di Kufah yang megatakan; “Ahabbukum ilayya akramukum li kitâbillah.[33]

Istilah-istilah lain yang dipakai oleh para sejarawan menunjukkan kelompok yang sama yang melakukan pemberontakan di Kufah waktu itu adalah asyrâf, wujûh, sufahâ, rijâl min qurâ’ ahli al-kufah, khyar ahli al-kufah, jama’ah ahli al kufah dan lain-lain yang tidak satu pun yang menunjukkan makna penghafal-penghafal Al-Qur’an. Tetapi yang jelas ialah bahwa al-Qurra’ itu ialah golongan manusia di Kufah, atau sebagian dari golongan asyrâf, orang-orang kenamaan dan pemimpin-pemimpin Kufah yang tinggal atau menguasai kampung-kampung di Irak dan disifatkan sebagai orang-orang yang bodoh. Sebagian dari mereka ini telah disingkirkan dari jabatan-jabatan penting dalam masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman.[34]

Sejalan dengan itu Harun Nasution menulis bahwa kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, mereka artikan menurut lafaznya dan haus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolelir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walau pun penyimpangan dalam bentuk kecil. Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.[35]

Khawarij tidak hanya mengkafirkan ‘Ali bn Abi Thalib tapi juga Kalifah ‘Utsman ibn ‘Affan mulai tahun ketujuh pemerintahannya. Pengkafiran terhadap ‘Utsman (masalah teologis) juga berlatar belakang politik (kepentingan), tepatnya masalah tanah-tanah Sawad yang luas di wilayah Sasaniyah yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Di sekitar tanah yang ditinggalkannya itu, tulis Shaban, konflik itu terpusatkan. Tanah-tanah itu tidak dibagi-bagi, tetapi dikelola oleh kelompok Qurrâ’, dan penghasilannya dibagi-bagi antara para veteran perang penaklukan terhadap wilayah tersebut. Kelompok Qurrâ’ itu menganggap diri mereka sendiri hampir-hampir seperti pemilik sah atas kekayaan-kekayaan yang sangat besar ini. ‘Utsman tidak berani menentang hak yang dirampas ini secara terbuka, tetapi menggunakan pendekatan secara berangsur-angsur. Antara lain ‘Utsman menyatakan bahwa para veteran yang telah kembali ke Mekah dan Madinah tidak lantas kehilangan hak-hakya atas tanah-tanah Sawad ini. Kelompok Qurrâ’ dalam jawabannya menegaskan bahwa tanpa kehadiran mereka secara berkesinambungan di Iraq kekayaan-kekayaan ini sama sekali tidak akan pernah terkumpulkan, dengan demikian membuktikan bahwa para veteran Kufah tidak memiliki hak lebih besar atas tanah ini. Akibat dari pelaksanaan kebijaksanaan ‘Utsman itu kelompok Qurrâ’ belakangan mengetahui bahwa landasan kekuatan ekonomi mereka sedang dihancurkan karena tanah-tanah mereka dibagi-bagi, tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka. Sebagai manifestasi perlawanan mereka pada ‘Utsman kelompok ini menghalang-halangi kedatangan Sa’id ibn ‘Ash- Gubernur yang ditunjuk oleh ‘Utsman--memasuki Kufah. Mereka memilih Abu Musa al-Asy’ary sebagai Gubernur dan memaksa ‘Utsman mengakui tindakan kekerasan ini.[36]

Penutup

Dari uraian di atas penulis dapat megambil kesimpulan bahwa pemikiran politik dan teologi serta sikap ekstrem Khawarij lahir terutama disebabkan oleh latar belakang sosio-kultural mereka sebagai orang-orang Arab Badawi yang punya watak keras, kasar dan berani sehingga mereka tidak gentar mati walaupun untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebutan Qurrâ’ bagi mereka sebelum dikenal dengan nama Khawarij tidaklah menunjukkan arti para penghafal Al-Quran, tapi menunjukkan arti mereka sebagai orang-orang desa.

Dari sejarah Khawarij itu kita dapat mengambil pelajaran bahwa persoalan-persoalan sosial politik kalau dibungkus dengan agama bisa mendatangkan bahaya yang lebih besar, apalagi kalau dilakukan oleh orang-orang yang pemahaman dan penguasaannya terhadap ajaran Islam sangat terbatas bahkan sangat sempit. Wawasan yang sangat sempit dan tertutup dapat melahirkan ekstremitas tidak hanya pemikiran tapi juga sikap dan tindakan.

KEPUSTAKAAN

Amin, Ahmad, Fajrul Islam, Cairo : Dar al-Kutub, cet. XI, 1975.

Al-Asy’ari, Abu Al-Hasan ‘Ali ibn Isma’il, Maqalât al-Islamiyîn wa Ikhtilâfu al-îMushalln, Cairo : Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyah, cet. II, 1969.

Abu Zahrah, M, Sejarah Aliran-aliran dalam Islam Bidang Politik dan Aqidah, terjemah Shobahussurur, Gontor : PSIA, cet.I, 1991.

Ghazaly, ‘Ali Musthafa, Târîkh al-Firaq al-Islamiyah wa Nasyah ‘Ilmi al-Kalâm ‘Inda al-Muslimîn, Cairo, Maktabah Muhammad ‘Ali Shabij wa Auladih, cet. III. 1958.

Grunebaum, G. E. von, Clasical Islam A History 600 A.D.-1258 A.D., Chicago: Aldine Publising Company, cet. I, 1970.

Hasan, Ibrahim Hasan, Târîkh al-Isâlm as-Siyâsi wa ad-diny wa ats-Tsaqafi wa al- Ijtimâ’iy, Cairo: Maktababah an-Nahdhah al-Misriyah, cet. IV, tahun 1957.

Ibnu Al-Atsir, Al-Kâmil fi at- Târîkh , jilid III, Beirut: Darus Sader, 1965.

Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wan Nihâyah, juz VII, Lebanon : Darul Kutub al-‘Ilmiyah. Tt.

Nasution, Harun, Teologi Islam, Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta: Jakarta, UI Press, cet.V, 1986.

Shaban, M.A., Sejarah Islam (Penafsiran Baru) 600-750, terjemahan Machnun Husein, Jakarta: Rajawali Pers, 1993.

Shiddiqi, Nouruzzaman, Syi’ah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta, PLP2M, cet, I, 1985.

Asy-Syahrastani, Muhammad Abdul Karim, Al-Milal wan-Nihal, Beirut: Darul Fikr, tt.

Ath-Thabari, Muhammad ibn Jarir, Târîkh al-Umam wal-Mulk, juz V, Lebanon: Darul Fikr, 1979.

Yahya, Mahayudi Haji, Sejarah Awal Perpecahan Umat Islam (11- 78 H/632 – 698 M), Kualalumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, cet. II, 1986.



[1] Selanjutnya disebut Khawarij, tanpa alif lam (al)

[2] Lebih lanjut tentang bagaimana berhadap-hadapannya pemikiran Khawarij dan Syi’ah baik dalam politik maupun agama, baca Nourouzzaman Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah (Yogyakarta: PLP2M, 1985) terutama bagian penutup hal. 84 – 93.

[3] M. Abu Zahra, Sejarah Alran-aliran dalam Islam Bidang Politik dan Aqidah, diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Shobahussurur (Gontor : PSIA, 1991) hal 77.

[4] Mahayuddin Haji Yahaya, Sejarah Awal Perpecahan Umat Islam (11 – 78 H/632 – 698 M) (Kualalumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka, 1986) hal. 108.

[5] Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij…, Hal. 36.

[6] Yahaya, Sejarah Awal…, hal. 110 -111. Sementara itu Shaban menganalisis bahwa Syria menentang ‘Ali karena tidak ingin kehilangan hak istimewa yang mereka dapatkan pada zaman ‘Umar dan ‘Utsman yaitu pembebasan Syria dari gelombang imigrasi sebagaimana yang melanda ‘Iraq. Menurut ‘Ali, Syria tidak perlu mendapatkan hak istimewa seperti itu. Memang lucu, ‘Iraq dilanda imigrasi yang tidak terkendalikan, sementara Syria tidak dapat dimasuki. Baca M.A. Shaban, Sejarah Islam (Penafsiran Baru) 600 – 750, diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Machnun Husein (Jakarta : Rajawali Pers, 1993) hal 106.

[7] Ibid, Hal. 112

[8] Muhammad ibn Jarir Ath-Tahabari, Târîkh al-Umam wa al-Muluk (Beirut : Darul Fikir : 1979), III/6: 27 ; Ibn Al-Atsîr, a-Kâmil fi’ t-Târikh (Beirut : Dar as-Shadr, 1965) III: 316; Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an Nihâyah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, tt) VII/7: 284.

[9] Ibn al-Katsir, Al-Kâmil fi ‘t-Târîkh…, hal. 316.

[10] Ibid, hal. 317

[11] Ibid, hal. 318â

[12] M. A. Shaban, Sejarah Islam…, hal. 108.

[13] Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij…, hal. 38

[14] Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an Nihâyah…, IV/7: 287.

[15] Hasan Ibrahim Hasan, Târîkh al-Islâm, as-Siyâsy wa ad dîny wa ats-Tsaqaiy wal-Ijtimâ’iy (Cairo : Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyah, 1957) hal. 373.

[16] Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran, Sejarah,Analisa Perbandingan (Jakarta : UI Press, 1986) hal.5.

[17] Hasan, Tarikh al-Islam…, hal. 374 – 375.

[18] Ibid, hal. 375

[19] Ahmad Amin, Fajr al-Islâm (Cairo : Dar al-Kutub, 1975) hal. 256.

[20] Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij…, hal. 39.

[21] Muhammad Abd al-Karim asy-Syahrastani, Al-Milal wan Nihal (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 144.

[22] Di samping Al-Khawarij dan Al-Haruriyah, mereka juga dikenal dengan nama-nama : Asy-Syurah (karena mengatakan kami telah menjual diri untuk taat kepada Allah, tampaknya mereka ambilkan dari Q.S.2:207: “Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah”, Al-Mariqah (karena mereka lepas dari agama seperti lepasnya anak panah dari busurnya, tapi mereka menolak nama ini karena menurut mereka, merekalah orang-orang yang beriman, sedangkan para penentangnya lah yang kafir dan musyrik) dan Al-Muhakkimah (karena mereka bersemboyankan La hukma illa lillah). ‘Ali Mushthafa Al-Ghazaly, Târîkh al-Firaq al-Islamiyah wa Nasyah ‘Ilmi ‘l-Kalâm inda al-Muslimîn (Cairo: Maktabah Muhammad ‘Ali Shabij wa Aulâduh, 1958) hal. 246 – 265.

[23] Ibid, hal 265.

[24] G.E. Von Grunebaum, Cassical Islam, A History 600 A.D.-1258 A.D., diterjemahkan dari bahasa Jerman ke bahasa Inggris oleh Katherine Watson (Chicago : Aldine Publising Compay, 1970) hal. 60.

[25] Abu Zahra, Sejarah Aliran-aliran…, hal. 78.

[26] Baca Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij…, hal. 39 – 41.

[27] Shiddiqi, Syi’ah dan Khawarij…, hal. 41.

[28] Mushthafa Al-Ghazaly, Târîkh al-Firaq…, hal.266 – 271.

[29] Menurut Abu al-Hasan al-Asy’ary Khawarij sepakat mengkafirkan ‘Ali tapi berbeda pendapat tentang kemusyrikannya. Lihat Abu Al-Hasan Al-Asy’ary, Maqâlat al-Islamiyîn wa Ikhtilâf al-Mushallîn, (Cairo : Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyah, 1969) I : 167.

[30] Mushtafa Al-Ghazaly, Târikh al-Firaq…, hal. 37.

[31] Shiddiqi, Syiah dan Khawari…j, hal. 37.

[32] Yahaya, Sejarah Awa,… hal. 66.

[33] Ibid.

[34] Ibid.

[35] Harun Nasution, Teologi Islam…, hal. 13.

[36] Shaban, Sejarah Islam…, hal. 96 -97.

Peradaban Dunia Sebelum Tumbuhnya Peradaban Islam

1. peradaban yunani

sebelum agama islam masuk ke eropa, dikalangan bangsa barat sudah ada peradaban dan kepercayaan. Yang mereka anut pada sangan t itu adalah mengakui banyak tuhan atau politheisme. Kepercayaan yang menonjol di kalangan mereka saat itu bahwa tuhan bertempat di gunung olimpus. Dewa yang tertinggi bertahta di gunung itu adalah dewa zeus. Dewa zeus menguasai beberapa dewa lainnya, seperti dewa ares (dewa peraga), dewa artemis (dewa perburuhan), dan lain sebagainya.

Bangsa yunani pada saat itu telah memiliki pengetahuan tinggi, mereka mampu mendirikan negara kota seperti sparta, athena, thebe, dengan korinthia. Pembentukan negara kota seperti ini tidak hanya terjadi di yunani saja, namun juga di pulau pulau laut aegea dan mediteranian.

Kemampuan yang mereka miliki tersebar ke beberapa wilayah lain, bersamaan dengan kepindahan merka ke tmpat yang baru (kolonisasi).mereka meninggalkan kota menuju asia kecil thrasia, yaitu daerah sepanjang laut hitama, italia dan laut sisilia.

2. peradaban romawi

bangsa romawi sangat mahir dalam ilmu pemerintahan yang diterapkannya dalam menjalankan administrasi pemerintahan di wilayah yang dikuasainya.

3. peradaban mesir

Kebudayaan mesir merupakan salah satu kebudayaan sungai, yaitu sebuah kebudayaan yang banyak terpengaruh dari endapan lumpur sungai, yaitu sungai nil.sungai nil merupakan sungai terpanjang di dunia.

Terdapat pula peninggalan kebudayaan mesir kuno, seperti memphis, thebes, gizah, luxor dan sebagainya. Di gizah terdapat makam para raja raja yang berbentuk piramida dan patung singa berkepala manusia yang disebut spinx.

Bangsa mesir kuno telah mampu membagi bulan dan mengenal tulisan yang disebut helioglip.

4. Peradaban persia

Diwilayah asia barat terdapat peradaban yang tinggi yang dimiliki bangsa persia, mereka ahli dalam politik dan militer. Kebudayaan mereka bercampuran antara kebudayaan asli dengan mesopotamia (daerah yang pernah ditaklukannya).

Bangsa persia membangun tambang tambang besar dan kuil kuil seperti kuil di babilonia dan siria. Bangsa persia telah mengenal alfabet yang terdiri dari 39 huruf. Mereka mengenal ilmu astronomi dari bangsa babilonia. Bangsa zoroaster menganut ajaran zoroaster yang hidup sekitar 600 SM. Menurut ajaran zoroaster hidup adalah peperangan antara kebaikan (dewa kebijaksanaan ahuramazda) dan kejahatan (dewa perusak ahriman).

Penganut zoroaster harus ramah, jujur, tulus, dan bersahabat dengan sesamanya. Jika penganut zoroaster meninggal ia dapat melewati api yang ada diantara dunia dan surga tanpa terluka. Untuk mereka ada sebuah jembatan lebar yang menghubungkan surga dengan dunia. Raja raja persia terkenal adalah penganut zoroaster. Bahkan raja darius dalam satu prasastinya mengatakan “atas kehendak ahuramazda yang memilih aku dan menjadikan aku raja seluruh dunia”. Raja persia lainnya ataxerxes 1 mengeluarkan kalender dengan nama nama dewa zoroaster sebagai nama nama bulannya. Bangsa persia akhirnya ditaklukan oleh islam pada abad 7 M oleh khalifah umar bin khattab r.a.

Khulafaur Rasyidin

Ketika abu bakar menjabat sebagai khalifah ia berkeinginan memperluas wilayah hingga ke syiria yang waktu itu di bawah kekuasaan romawi timur yang dipimpin kaisar heraklius. Untuk keinginan itu beliau menugaskan 4 panglima:

  1. yazid bin abi sufya ditugaskan ke damaskus
  2. abu ubaidah bin jarrah ditugaskan ke homs
  3. amru bin ash di tugaskan ke palestina
  4. surahbil bin hasanah ditugaskan ke yordania

pada masa umaar bin khattab pengembangan islam terus di lakukan. Kemenangan pada perang yanmurk masa abu bakar membuka jalan bagi umar bin khattab meraih kemenangan atas tentara roma di ajnadar pada tahun 16 H/636 M dan beberapa kota di pesisir syiria dan palestina seperti jaffa, gizar, romla, typus, uka, askalon dan beirut. Juga melanjutkan pengembangan ke persia di bawah pimpinan saad bin abi waqash.

Khalifah umar juga mengembangkan islam ke mesir di bawah pimpinan amru bin ash dengan pasukan 4000 orang berhasil menghancurkan gerbang al arisy, al farma, bilbis, tendonius, ain syams dan iskandariah.

Pada masa khalifah utsman bin affan melakukan perluasan wilayah ke azerbaijan, tabaristan, armenia, persia, cyprus, rodesia, tunisia, dan nubia.

Sering terjadinya unsur kekeluagaan di pemerintahan, terjadi ketidaksenangan masyarakat islam. Akhirnya terjadilah kerusuhan dan mengakibatkan kematiannya pada tahun 35H/656M.

Pada masa khalifah ali timbul beberapa gerakan yang menentang pemerintahannya. Akibatnya timbul beberapa golongan antara lain:

  1. golongan ali
  2. golongan muawiyah, yaitu orang orang yang menghendaki muawiyah menjadi khalifah dengan dalih menuntut pengusutan kasus pembunuhan utsman
  3. golongan aisyah, thalhah dan zubair.

Karena hal ini menyebabkan terjadinya perang jamal (ali vs aisyah), perang shiffin (ali vs muawiyah).